Seputar Peradilan
Rapat Monev Progres Pembangunan Gedung PA Mukomuko, PA Bintuhan, dan PA Manna Bersama Tim Biro Perencanaan Mahkamah Agung RI
![]() |
![]() |
Bengkulu, 12 Agustus 2026 — Pengadilan Agama Mukomuko bersama Pengadilan Agama Bintuhan dan Pengadilan Agama Manna melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Progres Pembangunan Gedung bersama Tim Biro Perencanaan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.
Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan gedung pada tiga satuan kerja peradilan agama di wilayah Provinsi Bengkulu. Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk memperoleh gambaran terkini mengenai perkembangan pembangunan sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Dalam rapat, dilakukan pembahasan mengenai progres pembangunan masing-masing gedung, capaian pekerjaan, serta berbagai hal yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan pembangunan. Evaluasi secara berkala diperlukan agar setiap tahapan pekerjaan dapat terlaksana secara optimal, tepat sasaran, serta memenuhi aspek kualitas dan ketentuan teknis yang berlaku.
Kehadiran Tim Biro Perencanaan Mahkamah Agung RI dalam kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam memberikan arahan dan evaluasi terhadap proses pembangunan. Melalui koordinasi antara Mahkamah Agung RI, Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, serta masing-masing satuan kerja, diharapkan berbagai kendala yang ditemukan dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.
Pengadilan Agama Mukomuko berkomitmen untuk terus mendukung proses pembangunan gedung agar dapat terlaksana dengan baik. Pembangunan sarana dan prasarana peradilan diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih representatif sekaligus meningkatkan kenyamanan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Dengan dilaksanakannya monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan, diharapkan pembangunan gedung Pengadilan Agama Mukomuko, Pengadilan Agama Bintuhan, dan Pengadilan Agama Manna dapat berjalan sesuai target serta memberikan manfaat dalam mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang prima, efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat (csp).


