LAFADI
LAFADI (Layanan Fasilitas Disabilitas)
Layanan fasilitas disabilitas (LAFADI) merupakan suatu layanan yang diperuntukkan bagi kaum disabilitas yang akan berperkara di Pengadilan Agama Mukomuko. Adapun layanan fasilitas disabilitas terdiri dari :
1. Layanan Pada Web Pengadilan Agama Mukomuko
2. Layanan Pada Web Pengadilan Agama Mukomuko Untuk Tuna Rungu
3. Layanan Pada Web Pengadilan Agama Mukomuko Untuk Tuna Netra
4. Layanan Pada Web Pengadilan Agama Mukomuko Untuk Tuna Daksa
5. Pendaftaran Layanan Fasilitas Disabilitas Melalui QR Code