Pelayanan Sidang Terpadu
Pelayanan Sidang Terpadu
Peraturan Mahkamah Agung
Nomor : 1 Tahun 2015
Tanggal : 6 Agustus 2015
Tentang : Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran
Berita Negara : Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1169
Download : Peraturan MA Nomor 1 Tahun 2015