Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Mukomuko Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Kekayaan Negara di Bengkulu

Bengkulu – Pengadilan Agama Mukomuko turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Kekayaan Negara yang dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 2026 di Bengkulu.
Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Mukomuko diwakili oleh Operator Barang Milik Negara (BMN), Mei Shella Putri, S.T. Kehadiran perwakilan ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan aset negara secara profesional, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), mulai dari perencanaan, penggunaan, pemanfaatan, pemeliharaan, hingga pelaporan aset negara. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat akuntabilitas serta transparansi dalam pengelolaan kekayaan negara di lingkungan satuan kerja.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Agama Mukomuko dapat terus meningkatkan kompetensi aparatur dalam pengelolaan BMN serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diikuti oleh berbagai satuan kerja di wilayah Bengkulu, dengan suasana yang interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab guna memperdalam pemahaman peserta terhadap materi yang disampaikan (csp).
![]() |
||
![]() |
||


