Seputar Peradilan
PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH PEGAWAI NEGERI SIPIL
PENGADILAN AGAMA MUKOMUKO
![]() |
![]() |
Mukomuko, Senin, 8 Juni 2026 — Pengadilan Agama Mukomuko melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berlangsung dengan khidmat dan penuh makna. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Mukomuko, Bapak Marlin Pradinata, S.H.I., M.H.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah 5 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi dilantik dan diambil sumpahnya menjadi Pegawai Negeri Sipil. Adapun nama-nama yang dilantik adalah: Pandu Pradana Wicaksono, S.H, Faisal Ali Rahman, S.H, Mei Shella Putri, S.T, Charina Saputri, A.Md, dan Rita Nofitasari, A.Md.A.B
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan, pengambilan sumpah, penandatanganan berita acara pelantikan serta pembacaan dan penandatanganan pakta integritas.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Mukomuko menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang baru saja dilantik. Beliau juga berpesan agar seluruh PNS yang telah diambil sumpahnya dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas, profesionalisme, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan kedisiplinan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
![]() |

“Sebagai aparatur sipil negara, saudara dituntut untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga nama baik institusi, serta terus meningkatkan kompetensi diri,” ujar beliau.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para pegawai yang dilantik untuk mengawali pengabdian sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, khususnya dalam mendukung terwujudnya peradilan yang agung di lingkungan Pengadilan Agama Mukomuko.
Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh pegawai serta sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan tersebut dengan lancar.
Dengan dilantiknya para pegawai ini, diharapkan dapat semakin memperkuat kinerja serta meningkatkan kualitas pelayanan Pengadilan Agama Mukomuko kepada masyarakat (csp).



