Seputar Peradilan

Pencanangan Zona Integritas Pengadilan Agama Mukomuko Kelas II menuju Wilayah Bebas

Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Bebas Melayani (WBBM)

 

edit1

         Mukomuko – Rabu, (26/6/2019), Kantor Pengadilan Agama Mukomuko melakukan penandatanganan piagam pencanangan pembangunan Zona Integritas di Gedung Balai Daerah Bupati Kabupaten Mukomuko. Kegiatan ini bertemakan dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju ke Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.

         Ketua Pengadilan Agama Mukomuko, Syarifah Aini, S.Ag., M.H., menjabarkan sebagian langkah besar yang telah dicapai Pengadilan Agama Mukomuko dihadapan undangan sekalian seperti FORPIMDA dan Pimpinan Instansi yang terkait di Kabupaten Mukomuko atau yang mewakili yaitu Bupati Mukomuko, Kepolisian Resort Mukomuko, Kejaksaan Negeri Mukomuko, KPPN Mukomuko, dan lainnya. Beliau juga berharap dukungan dari satker yang hadir dalam kegiatan ini dapat membantu mewujudkan zona integritas di lingkungan Pengadilan Agama Mukomuko “Semoga Bapak/Ibu memiliki persepsi yang baik terhadap kami mengenai anti korupsi dan dapat terus mendukung kami dalam penerapan wilayah yang bebas dari semua bentuk korupsi”, tuturnya.

         Dalam sambutannya Bupati Mukomuko, Choirul Huda, S.H, menyampaikannya harapannya dalam peningkatan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Mukomuko “agar Kantor Pengadilan Agama dapat memberikan layanan yang semaksimal mungkin kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Mukomuko, apalagi mengingat zaman Now, teknologi IT yang semakin dominan dalam peningkatan kinerja aparatur negara”, ujar beliau. Sambutan Bupati diakhiri dengan peresmian pencanangan zona integritas Pengadilan Agama Mukomuko yang ditandai dengan bunyi ketukan palu yang dilakukan oleh Bupati Mukomuko.

edit4

edit5

            Selanjutnya, penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas pun dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Mukomuko dan Bupati Mukomuko yang diikuti oleh Dandim Mukomuko, Polres Mukomuko, Kejari Mukomuko, PN Mukomuko, Ketua MUI Mukomuko dan Tokoh Adat Mukomuko. Acara dilanjutkan dengan pengucapan bersama oleh seluruh FORPIMDA Mukomuko tentang  Deklarasi Anti Kerusuhan yang diprakarsai oleh Polres Mukomuko. [Admin]