Visi Misi Pengadilan
VISI MISI PENGADILAN AGAMA MUKOMUKO
A. VISI DAN MISI
Visi Pengadilan Agama Mukomuko yang akan menjadi pandangan dan arah ke depan sebagai dasar acuan dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam mencapai sasaran atau target yang ditetapkan dalam 5 tahun ke depan dan telah ditetapkan dalam Cetak Biru Mahkamah Agung 2010-2035
Pengadilan Agama Mukomuko sebagai pengadilan tingkat pertama yang berada di bawah Mahkamah Agung RI memiliki komitmen dan kewajiban yang sama untuk mengusung terwujudnya peradilan yang baik dan benar serta dicintai masyarakat. Atas dasar itu maka Pengadilan Agama Mukomuko telah menjabarkan visi dan misi tersebut kedalam visi Pengadilan Agama Mukomuko yaitu:
“TERWUJUDNYA PENGADILAN AGAMA MUKOMUKO YANG AGUNG”
Hal ini mengandung makna bahwa Pengadilan Agama Mukomuko siap bersama-sama peradilan lainnya mewujudkan badan peradilan yang agung yang dihormati masyarakat dengan cara meningkatkan kinerja yang lebih baik demi menjaga kehormatan dan martabat serta wibawa peradilan yang didedikasikan dalam bentuk misi yaitu:
- Mewujudkan peradilan yang mandiri, sederhana, cepat dan tranparansi serta akuntabel
- meningkatkan kualitas sumber daya aparatur Pengadilan Agama Mukomuko dalam rangka peningkatan pelyanan prima pada masyarakat dengan didukung sarana dan prasarana yang memadai
- Melaksanakan pengawasan dan pembinaan yang efektif dan efisien
- Melaksanakan tertib administrasi dan manajemen peradilan yang berbasis Teknologi Informasi
Mewujudkan aparat Pengadilan Agama Mukomuko bersih dan berwibawa