Visi Misi Pengadilan

VISI MISI PENGADILAN AGAMA MUKOMUKO

A. VISI DAN MISI

Visi Pengadilan Agama Mukomuko  yang  akan menjadi pandangan dan arah ke depan sebagai  dasar  acuan  dalam  menjalankan  tugas  dan  fungsi  dalam  mencapai  sasaran  atau target yang ditetapkan dalam 5 tahun  ke depan  dan telah ditetapkan dalam Cetak Biru Mahkamah Agung 2010-2035

Pengadilan Agama Mukomuko sebagai pengadilan tingkat pertama yang berada di bawah Mahkamah Agung RI memiliki komitmen dan kewajiban yang sama untuk mengusung terwujudnya peradilan yang baik dan benar serta dicintai masyarakat. Atas dasar itu maka Pengadilan Agama Mukomuko telah menjabarkan visi dan misi tersebut kedalam visi Pengadilan Agama Mukomuko yaitu:

“TERWUJUDNYA PENGADILAN AGAMA MUKOMUKO YANG AGUNG

Hal ini mengandung makna bahwa Pengadilan Agama Mukomuko siap bersama-sama peradilan lainnya mewujudkan badan peradilan yang agung yang dihormati masyarakat dengan cara meningkatkan kinerja yang lebih baik demi menjaga kehormatan dan martabat serta wibawa peradilan yang didedikasikan dalam bentuk misi yaitu:

  1. Mewujudkan peradilan yang mandiri, sederhana, cepat dan tranparansi serta akuntabel
  2. meningkatkan kualitas sumber daya aparatur Pengadilan Agama Mukomuko dalam rangka peningkatan pelyanan prima pada masyarakat dengan didukung sarana dan prasarana yang memadai
  3. Melaksanakan pengawasan dan pembinaan yang efektif dan efisien
  4. Melaksanakan tertib administrasi dan manajemen peradilan yang berbasis Teknologi Informasi

Mewujudkan aparat Pengadilan Agama Mukomuko bersih dan berwibawa