Seputar Peradilan
MEDIASI BERHASIL, PASUTRI DI MUKOMUKO TAK JADI PISAH
Kepuasan bagi seorang mediator Pengadilan yang berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara tidaklah bisa diukur dengan materi. Begitulah mungkin kepuasan sang mediator yang juga Wakil Ketua Pengadilan Agama Mukomuko, Bapak Budi Hari Prosetia, S.H.I.
Keseriusan, kegigihan serta kepiawaian beliau dalam menangani perkara ini akhirnya berbuah manis. Pasalnya, Kamis 31 Maret 2022, beliau berhasil mendamaikan pasangan suami istri yang berseteru dan hampir berpisah. Semoga keberhasilan mediasi kali ini menjadi trend positif dan berlanjut ke perkara lainnya di Pengadilan Agama Mukomuko. (admin)