Seputar Peradilan
PENGADILAN AGAMA MUKOMUKO HADIRI SOSIALISASI NASIONAL ANTI KGSP (KORUPSI, GRATIFIKASI, SUAP DAN PUNGLI) OLEH PTA BENGKULU BERSAMA KPK DAN DIRJEN BADILAG
Mukomuko – Jum’at tanggal 27 Agustus 2021, Pegawai Pengadilan Agama Mukomuko mengikuti kegiatan ‘Sosialisasi Nasional Anti KGSP (Korupsi, Gratifikasi, Suap dan Pungli) di Peradilan Agama Demi Terwujudnya Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK)’ secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Media Center Pengadilan Agama Mukomuko pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
Kegiatan sosialisasi ini diadakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Selain dihadiri oleh pegawai PTA dan PA se-Wilayah PTA Bengkulu, kegiatan ini juga dihadiri oleh PTA dan PA se-Indonesia, serta dosen dari beberapa Perguruan Tinggi di Indonesia.
Dalam kegiatan ini juga turut mengundang Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H dan Group Head Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Sugiarto sebagai narasumber.
Sosialisasi ini dimulai dengan sambutan dari Ketua PTA Bengkulu, Dr. H. Insyafli, M.H.I dan kemudian dibuka secara resmi oleh Dirjen Badilag, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan sosialisasi Anti KGSP (Korupsi, Gratifikasi, Suap dan Pungli) yang diadakan oleh PTA Bengkulu karena dapat memberikan informasi yang bermanfaat dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Beliau juga menyampaikan akan mengadakan kegiatan serupa untuk seluruh peradilan agama yang diusulkan WBK. Dalam kesempatan ini, beliau juga me-launching lagu mars PTA Bengkulu.
Pada kegiatan inti, bapak Sugiarto selaku narasumber memaparkan tentang beberapa hal mengenai korupsi. Beliau mengatakan bahwa korupsi adalah musuh kita bersama. Korupsi terjadi karena cinta materi. Oleh karena itu, mencegah korupsi harus dari akarnya. Kunci dari pencegahan korupsi, yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil.
Dengan mengikuti sosialisasi ini, diharapkan dapat memberikan manfaat dan menambah wawasan tentang upaya pengendalian diri dan pencegahan agar kita tidak terjerumus untuk melakukan segala bentuk tindak korupsi sekecil apapun. Sehingga Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayan Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dapat terwujud. (Doc.PAMKM)