Seputar Peradilan
PENGADILAN AGAMA MUKOMUKO LAKUKAN STUDI TIRU PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS KE KEJAKSAAN NEGERI MUKOMUKO
Mukomuko - Dalam rangka menyukseskan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Pengadilan Agama Mukomuko melakukan kegiatan studi tiru ke Kejaksaan Negeri Mukomuko pada hari Jum’at, 9 Juli 2021.
Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan surat dengan nomor W7-A6/ 600 /HM.01.1/6/2021 tentang Permohonan Studi Tiru Mengenai Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Studi tiru dilakukan dengan tujuan untuk melihat secara langsung proses pembangunan WBK yang telah berhasil diraih oleh Kejaksaan Negeri Mukomuko.
Kegiatan studi tiru tersebut diikuti oleh seluruh warga Pengadilan Agama Mukomuko, baik Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf, CPNS, PPNPN serta Mahasiswa yang sedang melaksanakan praktikum di Pengadilan Agama Mukomuko. Kegiatan ini berlangsung pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai dan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Saat datang, tim studi tiru Pengadilan Agama Mukomuko disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko beserta jajarannya. Telah diketahui bahwa Kejaksaan Negeri Mukomuko berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan sedang diusulkan untuk mengikuti penilaian pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2021.
Dalam presentasinya, KAJARI Mukomuko menyampaikan, strategi dalam membangun WBK salah satunya dengan perubahan pola pikir dan konsisten jangan pernah lelah melakukan perubahan. Kerjasama dan koordinasi mulai dari pimpinan sampai tenaga kontrak harus selalu terjalin baik, karena tanpa kerjasama untuk membangun Zona Intetgritas itu sangat sulit. Kemudian juga inovasi-inovasi yang harus diterapkan di lingkungan kantor.
Sebelumnya, Bapak Fatullah S.Ag selaku Ketua Pengadilan Agama Mukomuko dan Bapak Budi Hari Prosetia, S.H.I selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Mukomuko sekaligus Ketua Zona Integritas (ZI) Pengadilan Agama Mukomuko menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Mukomuko atas kesempatan studi tiru yang telah diberikan. Terdapat banyak hal positif dengan adanya kegiatan studi tiru tersebut guna menyukseskan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada Pengadilan Agama Mukomuko ke depannya.
Setelah melakukan presentasi mengenai pembangunan Zona Integritas (ZI), tim studi tiru dipersilahkan untuk melihat-lihat keadaan kantor Kejaksaan Negeri Mukomuko serta sarana prasarana yang ada. Kemudian kegiatan ditutup dengan foto bersama. (Doc.PAMKM)