Seputar Peradilan
KETUA PENGADILAN AGAMA MUKOMUKO MENGHADIRI RAPAT PARIPURNA KE-3 DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
Pada hari Senin (31/05/2021), Berdasarkan Materi dan Jadwal Kegiatan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mukomuko mengadakan Rapat Paripurna ke-3 yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mukomuko. Acara dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.
Rapat Paripurna ke-3 dilaksanakan dalam rangka untuk membahas beberapa hal, diantaranya Penyampaian Nota Penjelasan Oleh Kepala Daerah terhadap Raperda-Raperda, tentang:
- Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2021-2026;
- Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga; dan
- Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Ketua Pengadilan Agama Mukomuko Bapak Fatullah, S.Ag menjadi salah satu hadirin dalam Rapat Paripurna tersebut. Rapat Paripurna juga dihadiri oleh beberapa pimpinan dari berbagai instansi di Kabupaten Mukomuko, seperti dari Ketua Pengadilan Negeri Mukomuko, Kejaksaan Negeri Mukomuko, KAPOLRES Mukomuko serta Komandan Kodim Mukomuko. (Doc.PAMKM)