Seputar Peradilan

PENGADILAN AGAMA MUKOMUKO LAKUKAN TES URINE DALAM RANGKA PENCEGAHAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN)

          Selasa sampai dengan Rabu (18/05/2021 - 19/05/2021), warga Pengadilan Agama Mukomuko secara bertahap melakukan tes urine yang bertempatkan di RSUD Kabupaten Mukomuko. Tes urine dilakukan sebagai bentuk kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

 

WhatsApp Image 2021-05-20 at 09.12.44.jpeg 

          Tes urine diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf, CPNS serta seluruh PPNPN Pengadilan Agama Mukomuko.

          Hasil tes urine bisa langsung didapatkan setelah menunggu beberapa saat. Dalam hasilnya, tidak ditemukan indikasi penggunaan narkoba oleh semua pegawai yang mengikuti tes urine tersebut.

 

WhatsApp Image 2021-05-20 at 09.12.46.jpeg

 

          Dengan adanya tes urine dalam rangka kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), diharapkan Pengadilan Agama Mukomuko dapat terbebas dari penyalahgunaan narkoba dan dapat mewujudkan lingkungan Pengadilan yang bersih dan berintegritas. (Doc.PAMKM)