Seputar Peradilan
Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama Warga Pengadilan Agama Mukomuko
Rabu (07/04/2021) warga Pengadilan Agama Mukomuko telah mendapat kesempatan untuk dilakukan vaksinasi covid-19 yang pertama. Kegiatan vaksinasi ini bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko.
Vaksinasi berlangsung di Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Terdapat tahapan yang dilalui oleh penerima vaksin, yaitu pengecekan kondisi tubuh, screening, proses penyuntikan vaksin dan observasi selama 30 menit.
Vaksin sudah dinyatakan aman oleh BPOM dan dinyatakan halal oleh MUI, serta diberikan secara gratis oleh pemerintah. Kegiatan ini merupakan program vaksinasi nasional sebagai bentuk ikhtiar pemerintah untuk mengurangi penyebaran covid-19 yang semakin bertambah dan memutus rantai penyebaran virus tersebut. Dengan kegiatan vaksinasi ini, diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi covid-19.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan tidak terdapat laporan mengenai keluhan yang serius dari penerima vaksin. Tentunya vaksin ini diharapkan dapat memberikan kekebalan dalam tubuh agar warga Pengadilan Agama Mukomuko tidak mudah terpapar virus covid-19 dan tetap memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan. (Doc.PAMKM)