Seputar Peradilan

PEGAWAI PENGADILAN AGAMA MUKOMUKO MELAKUKAN RAPID ANTIGEN DI RSUD KABUPATEN MUKOMUKO.

            Sejak covid-19 mewabah di Seluruh Dunia, banyak hal yang telah di lakukan untuk menghentikan penularannya. Dimulai dari menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta selalu mawas diri dengan lebih banyak melakukan aktifitas dari rumah. Selain itu menjaga kesahatan juga sangat penting, sehingga mengkonsumsi vitamin maupun ramuan herbal alami menjadi sesuatu yang dirasa sangat perlu dilakukan.

 

rapid 1.jpg

 

            Di tahun 2021 ini sebagai bentuk ikhtiar yang dilakukan untuk menangani wabah covid-19, Mahkamah Agung Republik Indonesia mengganggarkan untuk setiap satuan kerja untuk dapat melakukan tes baik rapid maupun swap.  Pengadilan Agama Mukomuko  juga membantu menyukseskan ikhtiar tersebut dengan meminta seluruh pegawai untuk mengikuti tes rapid antigen di RSUD Kab.Mukomuko. 

 

rapid 2.jpg

 

            Di karenakan pekerjaan dan  jadwal sidang  serta kegiatan –kegiatan lain yang harus dilakukan, akhirnya Tes Rapid ini tidak di lakukan secara serentak, Pegawai mulai berdatangan Ke RSUD Kab. Mukomuko  dimulai sejak hari kamis tanggal 18 Februari 2021 hingga Senin tanggal 22 Februari 2021, menyesuaikan dengan jadwal yang bersangkutan. Alhamdulillah tes berjalan lancar dan semua pegawai yang mengikuti tes di nyatakan negative dari virus corona. (Doc.PAMKM)