Seputar Peradilan

SIDANG KELILING PERDANA PENGADILAN AGAMA MUKOMUKO FEBRUARI 2021

          Dalam rangka memberi kemudahan akses pelayanan bagi para pencari keadilan yang mengalami hambatan untuk datang langsung ke Pengadilan Agama Mukomuko karena disebabkan oleh beberapa hal , seperti jarak tempuh yang jauh, trasportasi, keterbatasan biaya dan lain sebagainya. Maka dari itu, berdasarkan pada SK Ketua Pengadilan Agama Mukomuko Nomor W7-A6/133/HK.05/1/2021 tanggal 19 Januari 2021, dilaksanakan kegiatan sidang keliling.

             Pada kamis (04/02/2021), Pengadilan Agama Mukomuko melaksanakan sidang keliling pertama yang bertempat di Kantor Camat Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Sebelum kegiatan sidang berlangsung, terlebih dahulu diadakan acara pembukaan. Dalam acara pembukaan tersebut, dihadiri oleh Camat Kecamatan Ipuh Bapak Sepradanur S.Sos., yang dalam kata sambutannya, beliau sangat mendukung program sidang di luar gedung yang diadakan oleh Pengadilan Agama Mukomuko ini. Beliau mengatakan bahwa manfaatnya sangat terasa oleh masyarakat dan beliau juga berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan dan diadakan kedepannya.

WhatsApp Image 2021-02-04 at 10.39.08.jpeg

          Pada sidang keliling yang digelar kali ini Pengadilan Agama Mukomuko menurunkan personil sebanyak 6 orang yang meliputi: Wakil Ketua Pengadilan Agama Mukomuko Budi Hari Prosetia, S.H.I, dua orang Hakim Ermanita Alfiah, S.H., M.H. dan Lailatul Marhumah, S.H.I, Panitera Adi Harja, S.H., Panitera Muda Gugatan Marhabani, S.H dan driver Tegar Revaldho.

 

          Perlu diketahui bahwa Tim sidang keliling kali ini harus menempuh perjalanan darat kurang lebih dua jam untuk sampai ke lokasi diadakannya sidang keliling. Para pencari keadilan pada sidang keliling kali ini berasal dari beberapa kecamatan di Kabupaten Mukomuko, diantaranya Kecamatan Ipuh, Kecamatan Air Rami dan juga Kecamatan Taramang. Sidang keliling ini merupakan bentuk realisasi DIPA 04 Tahun 2021 dengan kegiatan empat kali di bulan Februari 2021.

WhatsApp Image 2021 02 04 at 11.48.09 1

          Sidang keliling kali ini juga merupakan sidang keliling terakhir untuk Hakim Ermanita Alfiah, S.H., M.H., dikarenakan berdasarkan TPM tanggal 14 Januari 2021 beliau dipromosikan menjadi Hakim di Pengadilan Arga Makmur Kelas IB.

WhatsApp Image 2021 02 04 at 10.42.59

          Dengan adanya sidang keliling kali ini, para pihak berperkara tentunya merasa terbantu dan juga merasakan kemudahan urusannya dalam mencari keadilan di Pengadilan Agama Mukomuko. Harapannya masyarakat yang mengalami hambatan tersebut tetap dapat mengakses atau mendapatkan keadilan tanpa harus mendatangi kantor Pengadilan Agama Mukomuko. (Doc. PAMKM)