Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Mukomuko Kembali Raih Predikat “A Excellent”
Dalam APM Peradilan Agama Tahun 2020
Mendekati penghujung tahun 2020 yang akan segera berakhir, Pengadilan Agama Mukomuko kembali menorehkan prestasi. Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor: 3951/DjA/HM-00/11/2020 tanggal 27 November 2020 tentang Penetapan Hasil Assessment Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama Tahun 2020 yang berisi lampiran daftar lampiran nama satuan kerja yang berhasil memperoleh dan mempertahankan nilai akreditasi “A Excelent”, yang salah satunya tercantum nama Pengadilan Agama Mukomuko.
Keberhasilan ini merupakan capaian yang kedua bagi Pengadilan Agama Mukomuko, setelah pada tahun 2018 (SAPM) memperoleh nilai A Excellent, nilai yang merupakan capaian tertinggi pada penilaian APM di lingkungan badan peradilan agama tersebut. Dalam pesan tertulisnya Direktur Pembinaan Adminstrasi Peradilan Agama Dr. Dra. Nur Jannah Syaf, S.H., M.H. selaku Ketua Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan menyampaikan beberapa poin sebagai berikut :
- Terus meningkatkan kualitas pelaksanaan APM, sebagai salah satu cara mewujudkan pengadilan yang agung dan excellence
- Tetap melaksanakan survei kepuasan pengguna pengadilan/survei kepuasan masyarakat secara berkala dan menindaklanjutinya guna meningkatkan layanan sesuai kebutuhan pengguna pengadilan
- Terus melakukan berbagai inovasi dalam upaya meningkatkan pelayanan, memperkuat integritas aparatur pengadilan dan upaya meningkatkan kinerja pengadilan
Prestasi ini tentu saja memberi kebahagian bagi seluruh aparatur di Pengadilan Agama Mukomuko, karena kerja keras, dedikasi dan pelayanan yang diberikan dengan setulus hati kepada masyarakat mendapat apresiasi positif Dirjen Badilag, dengan harapan pelayanan kepada semua pihak ke depan akan semakin baik dan ditingkatkan lagi. (Admin)