Seputar Peradilan
Cegah Corona, Pengadilan Agama Mukomuko Kelas II Melakukan Tindakan Pencegahan
Dikarenakan meningkatnya Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Indonesia , Ketua Pengadilan Agama Mukomuko mengambil langkah pencegahan penularan virus yang menjadi wabah internasional ini.
Berbagai langkah-langkah sudah di lakukan, dimulai dari himbauan untuk selalu menjaga kebersihan diri dan membatasi kontak fisik seperti berjabat tangan dengan sesama pegawai. Selanjutnya Ketua Pengadilan Agama Mukomuko juga mulai membuat kebijakan untuk meletakkan air dan sabun di ruang PTSP Pengadilan Agama Mukomuko sebagai Pengganti Handsanitizer yang mulai sulit di temukan. Kemudian, sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2020 tentang upaya pencegahan Penyebaran covid -19 di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya Pengadilan Agama Mukomuko hari ini sudah mulai menerapkan No-Fingerprint scan dan diganti dengan Absen Manual .(Admin)