Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Mukomuko Perdana Mengikuti Rapat Kerja Daerah di
Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu
Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu menjadi tempat diselenggarakannya rapat kerja daerah sejak tanggal 12 s.d 13 Pebruari 2019 yang lalu. Seluruh pimpinan Pengadilan Agama se wilayah PTA Bengkulu mengikuti rapat kerja daerah bersama. Hadir pada acara tersebut perwakilan setiap Pengadilan Agama yaitu Ketua/ Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris.
Rakerda yang bertemakan "Era Baru Peradilan Agama se Propinsi Bengkulu Berbasis Digital" dibuka oleh Ketua PTA Bengkulu yaitu Drs. H. Pelmizar, M.H.I. Beliau menyampaikan bahwa tujuan diadakannya rakerda adalah sebagai bentuk evaluasi kinerja tahun lalu atas capaian, kekurangan, masalah yang dihadapi dan tindak lanjut atas permasalahan tersebut sehingga tidak terjadi masalah yang sama. Selain itu rakerda juga bertujuan dalam rangka menyusun program kerja yang akan datang.
Rakerda dibagi tiga tahapan yakni sidang pleno I, Pleno II dan Pleno III. Pada sidang pleno I, Ketua PTA Bengkulu memberikan pengarahan, pembinaan, dan kebijakan umum. Sedangkan Wakil Ketua PTA Bengkulu memberikan materi terkait pembinaan dan pengawasan. Sidang pleno I ditutup dengan penyampaianlaporan pelaksanaan tugas tahun 2018 dari Ketua Pengadilan Agama se Wilayah PTA Bengkulu.
Pada sidang pleno II merupakan sidang komisi yang terbagi menjdai 4 komisi, yaitu komisi I administrasi teknis yustisial, komisi II administrasi umum, dan komisi IV pembinaan dan pengawasan. Sedangkan sidang pleno III penyampaian laporan hasil pembahasan masing-masing komisi dan pengesahan hasil rakerda.
Kegiatan Rakerda juga ditutup oleh Ketua PTA Bengkulu. Dengan harapan semoga apa yang dihasilkan pada kegiatan ini akan menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas tahun 2019. Khususnya untuk Pengadilan Agama Mukomuko yang mengikuti kegiatan rakerda perdana ini.