Pengadilan Agama Mukomuko Terima Pembinaan dan Pengawasan Layanan Peradilan Triwulan III dari Tim HATIBINWASDA PTA Bengkulu
![]() |
![]() |
||
Mukomuko, 16 Juli 2026 – Pengadilan Agama Mukomuko menerima kunjungan Tim Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah (HATIBINWASDA) Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dalam rangka pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Layanan Peradilan Triwulan III. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan layanan peradilan di lingkungan Pengadilan Agama Mukomuko.
Hadir dalam kegiatan ini Drs. Lazuarman, M.Ag. selaku Hakim Tinggi, Fatihatun Nisak, S.Ag., M.H. selaku Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian, Toni Indra, S.H. selaku Panitera Pengganti, serta Yukito Langgeng Saputra, S.H. selaku Operator Penata Layanan Operasional Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.
Kegiatan diawali dengan pembukaan yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, aparatur sipil negara, serta PPPK Pengadilan Agama Mukomuko. Dalam kesempatan tersebut, Tim HATIBINWASDA menyampaikan pembinaan terkait peningkatan kinerja aparatur, penguatan integritas, disiplin kerja, serta komitmen dalam memberikan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Selama pelaksanaan pembinaan dan pengawasan, tim melakukan pemeriksaan serta evaluasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan peradilan, meliputi administrasi kepaniteraan, administrasi kesekretariatan, manajemen perkara, pelayanan publik, pengelolaan keuangan, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), hingga implementasi berbagai kebijakan Mahkamah Agung dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Selain itu, tim juga memberikan arahan, masukan, dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan serta peningkatan kualitas kinerja satuan kerja.
Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan yang dilaksanakan secara berkala oleh Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu guna memastikan seluruh satuan kerja di bawah wilayah hukumnya menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Layanan Peradilan Triwulan III ini, Pengadilan Agama Mukomuko berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, serta mewujudkan badan peradilan yang agung, modern, profesional, dan berintegritas sesuai dengan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia (csp).

![]() |
![]() |
||||||
![]() |
![]() |
||||||
![]() |
|||||||






