KPPN Mukomuko Laksanakan Kunjungan dan Koordinasi ke Pengadilan Agama Mukomuko Bahas RPD dan Halaman III DIPA
![]() |
Mukomuko, 18 Juni 2026 – Pengadilan Agama Mukomuko menerima kunjungan dan koordinasi dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko dalam rangka pembahasan Rencana Penarikan Dana (RPD) serta pengelolaan Halaman III Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Kegiatan yang berlangsung di kantor Pengadilan Agama Mukomuko ini merupakan bagian dari upaya penguatan sinergi antara satuan kerja dengan KPPN sebagai kuasa Bendahara Umum Negara di daerah. Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara komprehensif terkait pentingnya penyusunan RPD yang akurat dan realistis, serta pengisian Halaman III DIPA yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tim dari KPPN Mukomuko memberikan arahan teknis dan pendampingan guna memastikan bahwa perencanaan penarikan dana dapat dilakukan secara tepat waktu dan proporsional, sehingga pelaksanaan anggaran dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Selain itu, pembahasan Halaman III DIPA juga menjadi fokus penting dalam rangka meningkatkan kualitas data dukung pelaksanaan anggaran.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Agama Mukomuko dapat semakin optimal dalam mengelola anggaran, baik dari sisi perencanaan maupun pelaksanaan, serta mampu meningkatkan tingkat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.
Kunjungan dan koordinasi ini juga menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam bidang pengelolaan keuangan negara yang profesional, akuntabel, dan berintegritas (csp).
