Seputar Peradilan

Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Bidang Keuangan Pengadilan Agama Mukomuko

j5.jpg

Mukomuko, Rabu 17 Juni 2026 — Pengadilan Agama Mukomuko melaksanakan kegiatan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) bidang keuangan yang diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Mukomuko.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, pemahaman, serta kompetensi aparatur dalam pengelolaan keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

       
  j6.jpg   j7.jpg

 

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, bertindak sebagai narasumber yaitu Bapak Ahmad Muammar Hafizi, S.T., selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Mukomuko. Dalam paparannya, beliau menyampaikan pentingnya ketelitian, tanggung jawab, serta integritas dalam pengelolaan keuangan, mengingat keuangan merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan.

Beliau juga menekankan bahwa seluruh pegawai harus memahami alur administrasi keuangan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan, guna meminimalisir kesalahan serta meningkatkan kualitas kinerja satuan kerja.

Kegiatan DDTK ini berlangsung dengan lancar dan interaktif, ditandai dengan adanya sesi diskusi dan tanya jawab antara narasumber dan peserta. Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh pegawai Pengadilan Agama Mukomuko dapat semakin profesional dan optimal dalam melaksanakan tugas, khususnya dalam pengelolaan administrasi keuangan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pengadilan Agama Mukomuko terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (csp).