Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepaniteraan Pengadilan Agama Mukomuko


Mukomuko, Kamis 18 Juni 2026 — Pengadilan Agama Mukomuko melaksanakan kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepaniteraan yang diikuti oleh jajaran kepaniteraan di lingkungan Pengadilan Agama Mukomuko.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kepaniteraan, serta untuk memastikan bahwa seluruh proses administrasi perkara berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai hal terkait capaian kinerja kepaniteraan, kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, target rencana yang diselesaikan serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Rapat Monev ini juga menjadi sarana koordinasi dan komunikasi antar bagian di lingkungan kepaniteraan, sehingga tercipta sinergi yang baik dalam mendukung kelancaran proses peradilan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan interaktif, disertai dengan diskusi serta penyampaian masukan dari para peserta rapat. Diharapkan melalui kegiatan ini, kinerja kepaniteraan Pengadilan Agama Mukomuko semakin optimal, profesional, serta mampu memberikan pelayanan yang prima, transparan, dan akuntabel. Pengadilan Agama Mukomuko berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan evaluasi secara berkelanjutan guna mewujudkan peradilan yang agung dan modern (csp).