Pengadilan Agama Mukomuko Gelar Briefing PTSP untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan


Mukomuko, 11 Mei 2026 — Pengadilan Agama Mukomuko melaksanakan kegiatan briefing Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Kegiatan briefing dilaksanakan di area PTSP dan diikuti oleh seluruh petugas layanan.
Briefing ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan disiplin kerja, serta memastikan seluruh petugas memahami standar pelayanan yang harus diterapkan dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Selain itu, briefing juga menjadi sarana evaluasi dan penyampaian arahan terkait peningkatan kinerja pelayanan.
Dalam pelaksanaannya, petugas PTSP diingatkan untuk selalu menerapkan budaya pelayanan prima dengan mengedepankan sikap ramah, cepat, tepat, dan profesional. Integritas serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas juga menjadi perhatian utama guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Melalui briefing rutin ini, Pengadilan Agama Mukomuko berharap kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus meningkat serta menciptakan pelayanan peradilan yang efektif, transparan, dan akuntabel (csp).