Seputar Peradilan

Dorong Kreativitas Pelayanan, PA Mukomuko Gelar Lomba Inovasi bagi Seluruh Pegawai

Mukomuko – Pengadilan Agama Mukomuko terus bertransformasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efisiensi kerja. Berdasarkan hasil rapat bulanan yang dilaksanakan pada Februari 2026, pimpinan PA Mukomuko menetapkan kebijakan strategis dengan mewajibkan seluruh pegawai untuk mengikuti Lomba Inovasi Internal Tahun 2026.

Kebijakan ini diambil sebagai upaya nyata untuk menjaring ide-ide kreatif dari lini terdepan pelayanan hingga kesekretariatan. Tidak hanya sekadar kompetisi, lomba ini dirancang agar setiap pegawai dapat memberikan solusi konkret terhadap tantangan pelayanan yang ada di lapangan.

Presentasi Hasil Inovasi Setelah melalui tahap penyusunan rancangan, para pegawai mempresentasikan ide dan produk inovasinya di hadapan tim penguji pada tanggal 03 hingga 05 Maret 2026. Kegiatan presentasi yang berlangsung di ruang Ketua Pengadilan Agama Mukomuko ini menjadi ajang pembuktian profesionalitas dan dedikasi aparatur PA Mukomuko dalam membangun sistem yang lebih modern dan transparan.

Ketua Pengadilan Agama Mukomuko menyampaikan bahwa lomba inovasi ini merupakan instruksi wajib yang harus diikuti oleh seluruh staf PA Mukomuko.

"Inovasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Melalui lomba ini, kita ingin memastikan bahwa setiap individu di PA Mukomuko turut andil dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan," ujarnya dalam sela-sela kegiatan presentasi.

Fokus Inovasi Berbagai inovasi yang dipresentasikan mencakup beberapa aspek utama, antara lain:

  1. Digitalisasi Layanan: Percepatan proses administrasi berbasis aplikasi.
  2. Efisiensi Sumber Daya: Optimalisasi anggaran dan sarana prasarana.
  3. Kenyamanan Publik: Peningkatan fasilitas dan keramahan layanan bagi masyarakat (pelayanan prima).

Hasil dari lomba inovasi ini nantinya akan diseleksi untuk diimplementasikan secara permanen di lingkungan PA Mukomuko. Inovasi terbaik juga diproyeksikan untuk menjadi unggulan dalam penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menetapkan Agen Perubahan Pengadilan Agama Mukomuko pada tahun 2026.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, budaya kerja inovatif semakin mengakar kuat di Pengadilan Agama Mukomuko demi terwujudnya Peradilan yang Agung dan Modern (csp).

b1.jpg

b2.jpg

b3.jpg

b4.jpg

b5.jpg