PA Mukomuko Ikuti Zoom Meeting Penguatan
Kelembagaan dengan JKS Sarawak
![]() |
![]() |
Mukomuko – 10 Februari 2026| Bertempat di Ruang Media Center, pimpinan dan jajaran hakim Pengadilan Agama Mukomuko mengikuti agenda penting berskala internasional melalui virtual meeting. Acara ini mengusung tema "Penguatan Hubungan Kelembagaan dan Pertukaran Praktik Baik antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) dan Jabatan Kehakiman Syariah (JKS) Sarawak".
Kegiatan ini merupakan langkah strategis Ditjen Badilag dalam memperluas cakrawala hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan peradilan dengan menggandeng instansi penegak hukum dari negara tetangga, Malaysia.
Dalam diskusi tersebut, dibahas berbagai praktik baik (best practices) terkait penanganan perkara dan manajemen peradilan. Beberapa poin penting yang mengemuka antara lain:
- Transformasi Digital: Bagaimana pemanfaatan teknologi informasi dapat mempercepat akses keadilan bagi masyarakat di kedua negara.
- Perlindungan Hak Perempuan dan Anak: Pertukaran perspektif mengenai perlindungan hukum pasca-perceraian.
- Profesionalisme Hakim: Standar kompetensi dan integritas yang diterapkan di lingkungan peradilan syariah.
Keikutsertaan PA Mukomuko dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen instansi untuk selalu memperbarui wawasan hukum, tidak hanya di level nasional tetapi juga internasional.
Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Agama Mukomuko dapat mengadopsi berbagai praktik baik yang telah dipaparkan untuk terus meningkatkan indeks kepuasan masyarakat dan memperkuat posisi sebagai peradilan yang modern dan berintegritas.
Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut ditutup dengan pernyataan komitmen untuk terus menjalin komunikasi antar-lembaga demi kemajuan peradilan agama di masa depan (csp).

