Optimalkan Kinerja Anggaran, PA Mukomuko Gelar Evaluasi IKPA dan RPD Bersama KPPN Mukomuko
![]() |
Mukomuko Senin, 26 Januari 2026 – Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan, Satuan Kerja (Satker) Pengadilan Agama Mukomuko menggelar rapat koordinasi terkait Rencana Penarikan Dana (RPD) dan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Media Center Kantor Pengadilan Agama Mukomuko dengan menghadirkan tim dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis awal tahun untuk memastikan bahwa seluruh alokasi anggaran tahun 2026 dapat dikelola dengan perencanaan yang presisi serta meminimalisir deviasi antara perencanaan dan realisasi di lapangan.
Dalam pertemuan tersebut, fokus utama pembahasan adalah penyusunan RPD bulanan yang lebih akurat. Hal ini sangat krusial mengingat ketepatan penarikan dana merupakan salah satu bobot penilaian terbesar dalam IKPA.
Selain membahas penarikan dana, tim dari KPPN Mukomuko juga memberikan evaluasi terhadap capaian IKPA Satker PA Mukomuko. Evaluasi mencakup beberapa indikator utama, seperti:
- Kualitas perencanaan anggaran (Revisi DIPA dan Deviasi Halaman III DIPA).
- Kualitas pelaksanaan anggaran (Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, dan Penyelesaian Tagihan).
- Kualitas hasil pelaksanaan anggaran (Capaian Output).
Pihak KPPN Mukomuko mengapresiasi proaktifnya PA Mukomuko dalam melakukan koordinasi. Dengan sinkronisasi data yang rutin, diharapkan Satker PA Mukomuko dapat meraih nilai IKPA maksimal (Sangat Baik) di akhir periode nanti.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi teknis antara Operator SAKTI PA Mukomuko dan tim pembina dari KPPN, guna memastikan seluruh transaksi keuangan ke depan berjalan lancar tanpa hambatan administrative (csp).
