Seputar Peradilan

HAKIM MEDIATOR PA MUKOMUKO BERHASIL

MEDIASI DAMAI PIHAK BERPERKARA

 
  mediasi damai ok 1

Selasa, 15 Juli 2025 – Hakim Pengadilan Agama Mukomuko berhasil mendamaikan pihak-pihak yang bersengketa melalui proses mediasi. Proses mediasi berlangsung dengan suasana kondusif di ruang mediasi Pengadilan Agama Mukomuko. Mediasi dihadiri  oleh pihak Penggugat, dan pihak Tergugat..
Berkat pendekatan yang komunikatif dan persuasif dari Hakim Mediator Pengadilan Agama Mukomuko Bapak Muhammad Faisal SF, S.H. M.Kn, Akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara secara damai melalui kesepakatan bersama.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa penyelesaian perkara melalui mediasi dapat menjadi solusi efektif, cepat, dan menguntungkan semua pihak. Pengadilan Agama Mukomuko terus berupaya mengoptimalkan mediasi sebagai sarana penyelesaian sengketa dengan damai.(csp)