Seputar Peradilan
PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN (MOU) DAN PELAKSANAAN BIMTEK PENERAPAN E-MOSI CAPER DI LINGKUP ASN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
Mukomuko – Senin tanggal 28 Agustus 2023, telah dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko dengan Pengadilan Agama Mukomuko terkait penerapan E-Mosi Caper di lingkup ASN Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko. Penandatanganan ini sebagai bentuk tindak lanjut dari sosialisasi yang dilaksanakan oleh Tim Satgas E-Mosi Caper di Kabupaten Mukomuko pada tanggal 08 Agustus 2023 lalu.
Penandatanganan ini dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB dan bertempat di Kantor Bupati Kabupaten Mukomuko. Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Mukomuko Bapak Budi Hari Prosetia, S.H.I beserta jajaran, dan turut hadir juga Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Bapak Dr. Abd. Hakim, M.H.I., didampingi Hakim Tinggi Bapak Dr. Jakfar, S.H, M.H. beserta jajaran.
Penandatanganan Kesepakatan ini dilaksanakan oleh Bupati Kabupaten Mukomuko Bapak Sapuan dengan Ketua Pengadilan Agama Mukomuko Bapak Budi Hari Prosetia, S.H.I. Selain itu, juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja dengan Sekretaris Daerah; Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM); Dinas Komunikasi dan Informatika (KOMINFO); Bank Bengkulu Cabang Mukomuko; Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko; Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mukomuko; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; dan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko.
Setelah dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman, dilaksanakan juga Bimbingan Teknis terkait pengoperasian aplikasi E-Mosi Caper kepada instansi-instansi yang terkait sebagai user aplikasi E-Mosi Caper.
Dengan diterapkan E-Mosi Caper untuk ASN Pemda Kabupaten Mukomuko, Bupati Kabupaten Mukomuko, Ketua Pengadilan Agama Mukomuko dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu berharap dapat melindungi hak-hak perempuan dan anak yang sudah bercerai dengan suami serta menurunkan angka peceraian di Kabupaten Mukomuko. (Doc.PAMKM)