Seputar Peradilan
PENGADILAN AGAMA MUKOMUKO LAKSANAKAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN PT. POS INDONESIA MUKOMUKO
Mukomuko – Pada Rabu tanggal 24 Mei 2022, Pengadilan Agama Mukomuko melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT. Pos Indonesia Kantor Pos Mukomuko. Kerja sama ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang berperkara di Pengadilan Agama Mukomuko. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB di Kantor Pos Indonesia, Mukomuko.
MoU ini dilaksanakan dengan maksud Penyediaan Layanan untuk leges alat Bukti (Nazeglen) dan Pengiriman Akta Cerai, Salinan Putusan dan Penetapan Para Pencari Keadilan, Pengiriman Surat, Paket, Pos Payment dan Wesel Pos (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).
Dengan adanya MoU ini, maka proses pengiriman dokumen, dan pengesahan foto kopi dokumen dapat dilakukan di gedung pengadilan yang selama ini Para Pihak Pencari keadilan melakukannya di Kantor Pos Mukomuko. Selain itu, PT. Pos Indonesia akan menyediakan petugas yang siap melayani untuk kedepannya. (Doc.PAMKM)