Tingkatkan Akurasi Laporan Keuangan, PA Mukomuko Ikuti Rekonsiliasi Wilayah di PTA Bengkulu


Bengkulu Rabu, 21 Januari 2026 – Bertempat di Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Pengadilan Agama Mukomuko menghadiri kegiatan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Koordinator Wilayah Bengkulu Tahun Anggaran 2025. Kegiatan merupakan agenda krusial dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan di lingkungan Mahkamah Agung RI.
Dalam kesempatan ini, PA Mukomuko mengutus Kepala Sub Bagian Umum Bapak Ahmad Muammar Hafizi, S.T dan Keuangan beserta Operator BMN (Barang Milik Negara) Mei Shella Putri, S.T untuk mengikuti rangkaian proses pencocokan data (rekonsiliasi) antara laporan keuangan dan laporan barang.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan validitas data keuangan yang dikelola oleh Satuan Kerja (Satker) di bawah wilayah hukum PTA Bengkulu. Proses rekonsiliasi ini meliputi:
- Penyelarasan data belanja modal dengan pencatatan aset di aplikasi SAKTI.
- Penyelesaian to-do list atau selisih data yang muncul selama periode tahun anggaran 2025.
- Persiapan penyusunan laporan keuangan unaudited yang akan disampaikan ke tingkat pusat.
Dengan adanya rekonsiliasi di tingkat wilayah ini, kendala teknis pada aplikasi maupun administrasi dapat segera diselesaikan secara tatap muka dengan koordinator wilayah, Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dalam penyusunan laporan tahunan dan memastikan bahwa aset negara yang dikelola oleh PA Mukomuko tercatat dengan tertib, efektif, dan efisien sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (csp).