Perkuat Kualitas Layanan dan Kebersihan, PA Mukomuko Teken Kerjasama dengan PT DOA Tahun 2026


Mukomuko Rabu, 21 Januari 2026 – Dalam upaya meningkatkan standar pelayanan publik dan pemeliharaan lingkungan kerja yang prima, Pengadilan Agama Mukomuko secara resmi melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Memorandum of Understanding (MoU) dengan perusahaan penyedia jasa tenaga kerja, PT DOA, untuk Tahun Anggaran 2026.
Acara penandatanganan ini dilangsungkan di Ruang Sidang PA Mukomuko, yang dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan Pengadilan Agama Mukomuko Ibu Ermanita Alfiah, S.H., M.H, Bapak Sulyadi, S.H.I., M.H. Bapak Martoni Febriansyah, S.H.I, dan perwakilan manajemen PT DOA.
Kerja sama ini mencakup penyediaan tenaga kerja pendukung, mulai dari petugas keamanan (Security) hingga tenaga kebersihan (Cleaning Service). Pihak PA Mukomuko menekankan bahwa pemilihan mitra outsourcing tahun ini dilakukan melalui evaluasi ketat untuk memastikan seluruh tenaga kerja yang ditempatkan memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi.
"Sinergi ini bukan sekadar kontrak rutin, melainkan langkah strategis untuk memastikan kenyamanan masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Mukomuko. Lingkungan yang bersih dan keamanan yang terjaga adalah wajah terdepan instansi kami," ujar Ketua PA Mukomuko dalam sambutannya.
Beberapa poin penting dalam perjanjian tahun 2026 ini meliputi:
- Peningkatan Kualitas SDM: Pelatihan berkala bagi tenaga outsourcing terkait etika pelayanan publik (Service Excellence).
- Monitoring dan Evaluasi: Penilaian kinerja bulanan secara objektif untuk menjamin kualitas output pekerjaan.
- Kepatuhan Hak Pekerja: Memastikan PT DOA memenuhi seluruh hak normatif pekerja sesuai regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.
Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, PA Mukomuko berharap dapat lebih fokus pada tugas pokok dan fungsi pokok yudisial, sementara urusan kebersihan dan keamanan dikelola secara profesional oleh PT DOA (csp).