Selamat datang di website resmi pengadilan agama mukomuko kelas 2   Click to listen highlighted text! Selamat datang di website resmi pengadilan agama mukomuko kelas 2 Powered By GSpeech

Seputar Peradilan

DENGAN SINERGI, PA MUKOMUKO, PEMDA KABUPATEN MUKOMUKO DAN KEMENAG KABUPATEN MUKOMUKO SUKSES GELAR SIDANG ISBAT NIKAH TERPADU DI 3 KECAMATAN DI KABUPATEN MUKOMUKO

Mukomuko – Sebanyak 35 pasangan di Kabupaten Mukomuko mengikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu. Masih banyak masyarakat yang melakukan pernikahan (bawah tangan), tanpa melakukan pencatatan di Kantor Urusan Agama Setempat. Sehingga status perkawinan masih belum tercatat pada dokumen Negara. Padahal Indonesia merupakan negara hukum, dimana segala hal diatur dalam aturan perundang-undangan.

WhatsApp Image 2023-02-22 at 11.26.45.jpeg

Untuk mempermudah layanan masyarakat dalam mengurus dokumen pernikahan yang belum tercatat, Pengadilan Agama Mukomuko menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu sehingga pihak/peserta sidang isbat nikah akan mendapatkan Buku Nikah, KTP, KK serta administrasi kependudukan.

Pada Rabu, 22 Februari 2023 Pemda Kabupaten Mukomuko bekerjasama dengan Pengadilan Agama Mukomuko dan Kementrian Agama Kabupaten Mukomuko menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu di 3 (tiga) Kecamatan sekaligus secara serentak, yaitu Kecamatan Kota Mukomuko, Kecamatan Teramang Jaya dan Kecamatan Air Rami.

WhatsApp Image 2023-02-22 at 10.38.55.jpeg

Sidang Isbat Nikah Terpadu di lokasi pertama, yaitu Kantor Camat Kota Mukomuko dimulai pada pukul 08.00 WIB dan selesai pada pukul 08.30. Setelah itu, Tim segera bergerak menuju lokasi kedua, yaitu Kantor Camat Teramang Jaya.

WhatsApp Image 2023-02-22 at 12.19.54 (1).jpeg WhatsApp Image 2023-02-22 at 12.19.51.jpeg

Di Kantor Camat Teramang Jaya dilakukan acara pembukaan pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah Terpadu secara seremoni yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Mukomuko Bapak Budi Hari Prosetia, S.H.I, Ketua Pengadilan Negeri Mukomuko Bapak Mooris M. Sihombing, SH., MH., Bupati Mukomuko Bapak H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CPI serta jajaran unsur Muspida Kabupaten Mukomuko.

Dalam kata sambutannya Bupati Mukomuko Bapak H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CPI menerima baik dan berterima kasih kepada Tim Sidang Istbat Nikah Terpadu yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Mukomuko. Bupati Mukomuko menyampaikan bahwa acara Isbat Nikah ini adalah bagian dari rangkaian kegiatan acara Hari Ulang Tahun Kabupaten Mukomuko dan salah satu bentuk kepedulian Pemda Kabupaten Mukomuko kepada masyarakat.

Kemudian Ketua Pengadilan Agama Mukomuko Bapak Budi Hari Prosetia, S.H.I juga menyampaikan sambutannya, beliau menghimbau agar mayarakat apabila ingin menikah, utamakan bukan hanya sah secara agama, tapi juga sah secara hukum negara, agar hak hak serta kewajiban sebagai suami istri dan anak terlindungi oleh Hukum Negara. Selain itu, juga berharap semoga melalui Sidang Isbat Terpadu ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.

Kemudian beberapa masyarakat dalam wawancaranya mengatakan bahwa mereka sangat berterima kasih kepada Pengadilan Agama Mukomuko, Pemda Kabupaten Mukomuko dan Kementrian Agama Kabupaten Mukomuko yang telah melaksankan Sidang Isbat Nikah Terpadu, karena sangat membantu mereka yang sudah menikah tapi belum memiliki buku nikah dan administrasi kependudukan lainnya, sehingga kepemilikan status hukum perkawinan dan kependudukan akan tercatat dalam dokumen negara. Dengan adanya Sidang Terpadu ini, maka secara langsung dapat memangkas biaya, serta waktu pihak yang berkepentingan.

WhatsApp Image 2023-02-22 at 12.07.54 (1).jpeg

Sementara kegiatan Isbat Nikah di lokasi ketiga, yaitu di Kantor Camat Air Rami, dihadiri oleh Asisten II Kabupaten Mukomuko, dalam sambutannya, Asisten II mengatakan dengan adanya Itsbat Nikah ini, status Hukum keluarga masyarakat di Pemda Kabupaten Mukomuko menjadi jelas dan sah statusnya sebagai keluarga yang sah di hadapan Negara.

Selain menyelenggarakan Sidang Isbat Nikah, terdapat juga Pelayanan Konseling Keliling (PENING) yang merupakan inovasi dari Pengadilan Agama Mukomuko untuk memberikan informasi kepada masyarakat yang akan berperkara di Pengadilan Agama Mukomuko.

WhatsApp Image 2023-02-22 at 14.48.47.jpeg

Secara keseluruhan pelaksanaan Sidang Isbat Terpadu ini berjalan dengan lancar, dengan jumlah perkara masing-masing di setiap Kecamatan, yaitu : 1 (satu) perkara di Kecamatan Kota Mukomuko, 24 (dua puluh empat) di Kecamatan Teras Terunjam dan 11 (sebelas) perkara di Kecamatan Air Rami. (Doc.PAMKM)


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech