KETUA PENGADILAN AGAMA MUKOMUKO HADIRI RAPAT PARIPURNA KE-9 DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
Mukomuko - Pada hari Senin (09/08/2021), Berdasarkan Materi dan Jadwal Kegiatan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mukomuko mengadakan Rapat Paripurna ke-9 yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mukomuko. Acara dilaksanakan pada pukul 14.15 WIB sampai dengan selesai.
Rapat Paripurna ke-9 dilaksanakan dalam rangka untuk membahas beberapa hal, diantaranya Penyampaian Laporan Baperda atas hasil Pembahasan terhadap Raperda-Raperda, tentang :
- Raperda tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mukomuko;
- Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 6 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mukomuko; dan
- Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga.
Ketua Pengadilan Agama Mukomuko Bapak Fatullah, S.Ag menjadi salah satu hadirin dalam Rapat Paripurna tersebut. Rapat Paripurna juga dihadiri oleh beberapa pimpinan dari berbagai instansi di Kabupaten Mukomuko, seperti Ketua Pengadilan Negeri Mukomuko, Kejaksaan Negeri Mukomuko, KAPOLRES Mukomuko serta Komandan Kodim 0428/Mukomuko. (Doc.PAMKM)