Seputar Peradilan

ACARA PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN PANITERA PENGGANTI SERTA PENGANTAR TUGAS PANITERA MUDA PERMOHONAN PENGADILAN AGAMA MUKOMUKO KELAS II 

          Senin (07/06/2021) Pengadilan Agama Mukomuko melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Mukomuko Kelas II, yaitu Bapak Happy Pian, S.H yang semula sebagai Jurusita pada Pengadilan Agama Bintuhan Kelas II. Pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Mukomuko Bapak Fatullah, S.Ag.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Ruang Sidang Pengadilan Agama Mukomuko, pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

WhatsApp Image 2021-06-07 at 11.57.33.jpeg

          Agenda acara adalah pembacaan Surat Keputusan dan dilanjutkan dengan do’a bersama  serta pelantikan dan pengambilan Sumpah Jabatan, sesi akhir pembacaan serta penandatanganan Fakta Integritas dan pembinaan oleh Ketua Pengadilan Agama Mukomuko Bapak Fatullah, S.Ag.

WhatsApp Image 2021-06-07 at 11.57.31 (1).jpeg

          Pada kesempatan ini juga sekaligus merupakan perpisahan dan pengantar tugas Ibu Yulia Elsiana, S.H.I yang semula sebagai Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Mukomuko menjadi Panitera Pengganti Pengadilan Agama Bengkulu.

WhatsApp Image 2021-06-07 at 11.57.28.jpeg

          Peserta yang hadir dalam acara tersebut meliputi seluruh Hakim, Pejabat Struktural, Fungsional dan seluruh Pegawai Pengadilan Agama Mukomuko serta beberapa tamu undangan dari Pengadilan Agama Bintuhan.

WhatsApp Image 2021-06-07 at 11.57.26.jpeg

          Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Mukomuko megucapkan selamat atas dilantiknya Bapak Happy Pian, S.H sebagai Panitera Pengganti  Pengadilan Agama Mukomuko. Ketua Pengadilan Agama Mukomuko berharap dengan dilantiknya Bapak Happy Pian, S.H dapat memunculkan semangat baru untuk lebih baik lagi dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat para pencari keadilan dan memberikan kontribusi serta perubahan yang lebih baik pada satuan kerja Pengadilan Agama Mukomuko. (Doc.PAMKM)