Seputar Peradilan

Hakim Pengadilan Agama Mukomuko Raih Peringkat 34 dari 412 Peserta Nasional pada Pelaksanaan Eksaminasi Hakim Peradilan Agama Secara Elektronik Melalui Aplikasi E-Eksaminasi Tahap I Tahun 2021

          Pada tanggal 27 Mei 2021, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama menyampaikan surat dengan Nomor: 1709/DjA.2/HM.02.3/5/2021 perihal “Hasil Pelaksanaan Eksaminasi Hakim Peradilan Agama Secara Elektronik Melalui Aplikasi E-Eksaminasi Tahap I Tahun 2021”. Pelaksanaan Eksaminasi tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 567/DjA/HM.02.3/2/2021 tanggal 23 Februari 2021 tentang Pelaksanaan Eksaminasi Hakim Peradilan Agama Secara Elektronik melalui Aplikasi E-Eksaminasi Tahap I Tahun 2021.

mbakk lailatul compressed

          Pada Daftar Hasil Penilaian Eksaminasi tersebut terdapat 412 Nama Peserta beserta Satuan Kerja dan Rincian Penilaiannya. Pada Tahap I ini tercantum nama Hakim dari Pengadilan Agama Mukomuko, yaitu ibu Lailatul Marhumah, S.H.I yang mendapat Ranking 34 dengan Nilai Total Rasio 97.87% dari 100%.

          Sebagaimana yang telah diinformasikan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, bahwa Hasil Pelaksanaan E-Eksaminasi kali ini baru menggambarkan hasil awal pelaksanaan eksaminasi secara elektronik (tahap pengembangan). Oleh karena itu, terdapat himbauan untuk menyempurnakan pelaksanaannya pada tahap-tahap berikutnya. (Doc.PAMKM)

 

Untuk melihat Hasil Pelaksanaan Eksaminasi Hakim Peradilan Agama Secara Elektronik Melalui Aplikasi E-Eksaminasi Tahap I Tahun 2021, klik disini.