Seputar Peradilan

Pengadilan Agama Mukomuko Kelas II Berkerjasama Dengan PWI Mukomuko
Melaksanakan Sidang Itsbat Nikah Terpadu

 

            Dalam rangka memperingati hut mhakamah agung ri ke 75 serta HUT PWI Mukomuko ke-3, Pengadilan Agama Mukomuko bekerjasama dengan PWI Mukomuko  dan KEMENAG Kab. Mukomuko mengadakan sidang itsbat terpadu tahun 2020. Kegiatan yang bertempat di kantor PWI Mukomuko ini, di laksanakan pada hari Kamis 19 Agustus 2020 pukul 08.00 WIB.  Dalam kegiatan ini turut hadir Bupati Kabupaten Mukomuko, Ketua PWI Prov.Bengkulu, Ketua DPRD , Kejari, , Polres Mukomuko, Dandim 0428,Pengadilan Negeri, Sekretaris Daerah, dan Kepala OPD Kabupaten Mukomuko.

isbat 1

          Tiga (3) orang hakim Pengadilan Agama Mukomuko di terjunkan dalam acara Itsbat Terpadu tersebut, mereka adalah bapak Ahmad Ridha Ibrahim, S.H.I .,M.H , Ibu Ermanita Alfiah, S.H.,M.H dan Ibu Lailatul Marhumah, S.H.I, selain Hakim Pengadilan Agama Mukomuko juga menugaskan Panitera PA Mukomuko, serta para Panitera Muda untuk menyukseskan acara tersebut.

isbat 2
           Sebanyak 20 pasutri mengikuti persidangan kali ini. Setelah Persidangan pun berjalan dengan tertib dan lancar. perkara yang disidangkan dinyatakan dikabulkan oleh Hakim, saat itu pula para Pemohon sidang Isbat Nikah Terpadu akan langsung menerima salinan Penetapan, yang mana salinan penetapan itu menjadi syarat utama bagi Kantor Urusan Agama untuk menerbitkan Kutipan Akta Nikah. Dan setelah Kantor Urusan Agama menerbitkan Kutipan Akta Nikah, Pemohon selanjutnya dapat mengurus Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. (Admin)